Gampong Palak Hilir merupakan hamparan dataran rendah yang tidak jauh dari bibir pantai dan termasuk daerah pesisir. Sebelum terbentuknya sebuah gampong, merupakan tanah perkebunan yang sangat subur yang banyak ditanami merica, lada, cengkeh, dan pinang. Karena pertumbuhan penduduk lama kelamaan tanah perkebunan berubah menjadi sebuah gampong. Sama halnya dengan daerah pesisir lainnya di Kabupaten Aceh Barat Daya, banyak dikujungi oleh suku – suku lain terutama suku Minang yang berasal dari Sumatera Barat yang merupakan pedagang dan membeli hasil – hasil pertanian yang dijual ke Sumatera Barat hingga ke Singapura. Disamping pedagang juga terdapat pendatang yang mencari pekerjaan dan langsung menetap dimana dia berada dan langsung berbaur dengan penduduk asli. Pendatang tersebut dipanggil jamu ( Aneuk Jamee ) yang sekaligus berubah kultur masyarakat dan adat istiadat di daerah tersebut. Bahasa sehari – hari ( bahasa ibu ) merupakan bahasa Minang yang disebut bahasa Jamu Atau bahasa Aneuk Jamee. Adat istiadatnya merupakan penggabungan dari adat Aceh dan adat Minang.
Dari nama gampong terdiri dari 2 (dua) suku kata yaitu Palak dan Hilir. Kata Palak dalam bahasa Aceh berarti Lampoh atau kebun (bahasa Indonesia). Kata Hilir yang maksudnya suatu gampong yang terletak dibagian hilir Kemukiman Durian Rampak.